Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan ini hanya bersifat sementara dengan pertimbangan bencana banjir dan longsor telah menyebabkan gangguan distribusi BBM dan listrik, terputusnya jaringan internet, serta lumpuhnya akses transportasi akibat longsor dan putusnya jembatan di sejumlah daerah.
Dia meminta masyarakat agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif di lapangan dan hanya digunakan untuk kebutuhan yang sangat mendesak.
(Rahmat Fiansyah)