Hasil pengujian menunjukkan sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, hasil temuan lapangan menunjukkan beras-beras tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Praktik ini dinilai merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan.
“Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” ujar Arief di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
(Febrina Ratna Iskana)