IDXChannel – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta warga Kampung Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara mengikuti aturan dan menerima sejumlah opsi yang diberikan terkait relokasi ke rumah susun (Rusun) alternatif.
Sejauh ini, sejumlah warga memaksa untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB) atau HPPO (Hunian Pekerja Pendukung Operasional) Jakarta International Stadium (JIS).
Hal tersebut disampaikan Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada awak media di Komplek Asrama Dinas Lingkungan Hidup Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (26/1/2024).
"Saya kan harus mendengar aspirasi masyarakat. Saya juga harus menghargai Jakpro selaku pemilik bangunan," ujar Heru Budi Hartono.
Ia menyebutkan sebagai BUMD, Jakpro memiliki kewajiban untuk menciptakan akuntabilitas dalam pelaksanaan manajemen kawasan JIS. Warga yang menjadi korban relokasi Kampung Bayam dikatakan Heru sudah diberikan alternatif lokasi Rusun.
"Menjalankan perseroan itu ada kaidah, ada aturan, harus menjaga akuntabilitas yang baik. Maka saya memberikan beberapa alternatif, bisa di tempat di Nagrak, di Pasar Rumput. Dan kami akan bangun kembali rusun di sekitar sana (Tanjung Priok) sehingga silahkan warga memilih," pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan warga eks Kampung Bayam memaksa masuk dari pelataran ke dalam Kampung Susun Bayam (KSB) Jakarta Utara pada akhir November 2023 lalu.