sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berikut Cara Isi SATUSEHAT Health Pass bagi Pelaku Perjalanan Internasional

News editor Wiwie Heryani
29/08/2024 19:04 WIB
Skrining ketat dilakukan dengan mewajibkan setiap pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA yang masuk ke Indonesia.
Berikut Cara Isi SATUSEHAT Health Pass bagi Pelaku Perjalanan Internasional (FOTO:MNC Media)
Berikut Cara Isi SATUSEHAT Health Pass bagi Pelaku Perjalanan Internasional (FOTO:MNC Media)

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor:SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SATUSEHAT Health Pass Pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri, pada Selasa (27/8/2024).

Dalam surat edaran itu, Kemenhub meminta Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing yang melayani penerbangan ke luar negeri agar melakukan empat upaya untuk mencegah penularan Mpox di Indonesia. 

Salah satunya, menyosialisasikan dan menginformasikan kepada setiap pelaku perjalanan yang akan terbang ke Indonesia untuk mengisi SATUSEHAT Health Pass sebelum keberangkatan. 

“Para penumpang harus mengisi SATUSEHAT Health Pass, sebelum atau saat check-in di keberangkatan. Hal ini untuk mencegah penumpukan penumpang di pintu masuk negara,“ kata dia. 

Pengisian formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT Health Pass dapat dilakukan secara online melalui laman https://sshp.kemkes.go.id, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu mengunduh aplikasi baru. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement