Di sisi lain, Suyudi juga menyoroti maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks yang bisa memicu perpecahan di masyarakat.
Karenanya, ia menyebut perlu ada regulasi yang kuat antara Polri dan Komdigi untuk memberantas penyebaran hoaks di ruang digital.
"Apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat, kaitannya dengan hal-hal yang selalu, dengan berita-berita bohong, hoaks, ini juga perlu ada langkah-langkah yang kuat secara regulasi. Tadi juga disampaikan oleh Ibu Menteri, mudah-mudahan nanti ke depan bisa kita perkuat lagi terhadap hal itu," tutup Suyudi.
(Nadya Kurnia)