"Nah sekarang sudah ada IKN, artinya sudah ada 23 ribu pekerja dan nanti akan tambah ASN lagi akan tambah TNI-Polri. Nah ini harus kita pikirkan bagaimana untuk melayani mereka dalam hal pangannya," kata Donna.
Menurut KADIN Kaltim, terdapat potensi besar untuk pengembangan lahan pertanian di Penajam Paser Utara (PPU) yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal. Lahan seluas sekitar 13 ribu hektar tersebut diharapkan dapat dikelola lebih baik untuk mendukung kebutuhan pangan IKN.
"Harapan kami adanya IKN karena memang ini irisannya langsung dengan IKN, Penajam Paser Utara saya harap mungkin ini bisa ditindaklanjuti," tutur Donna.
Selain itu, KADIN Kaltim juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian, serta pemerintah daerah. Menurutnya, saat ini pemerintah daerah belum maksimal membantu para petani di Penajam Paser Utara.
Di sisi lain, HIPMI juga menyampaikan aspirasi mereka untuk berperan lebih aktif dalam proyek-proyek pembangunan IKN. Mereka mengharapkan peluang yang lebih besar, baik dalam hal perizinan maupun partisipasi dalam proyek-proyek utama.