sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Bantah Pengadaan Laptop 32 Ribu Unit dan Alat Makan Tembus Rp4 triliun

News editor Iqbal Dwi Purnama
14/04/2026 05:41 WIB
BGN bantah terkait adanya informasi untuk melakukan pengadaan sejumlah barang seperti kaos kaki, laptop, dan alat makan yang belakangan menjadi sorotan publik.
BGN Bantah Pengadaan Laptop 32 Ribu Unit dan Alat Makan Tembus Rp4 Triliun  (FOTO:iNewsMedia Group)
BGN Bantah Pengadaan Laptop 32 Ribu Unit dan Alat Makan Tembus Rp4 Triliun (FOTO:iNewsMedia Group)

Sementara itu, terkait kaos kaki, Dadan menekankan bahwa BGN tidak melakukan pengadaan secara langsung. Dia menjelaskan bahwa kaos kaki merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan saat pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). 

"Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan," tuturnya.

Sementara untuk pelaksanaan pendidikan SPPI, Dadan mengatakan dilakukan di Universitas Pertahanan dengan menggunakan anggaran dari BGN yang dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2. Dalam skema ini, pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan perlengkapan, dilakukan oleh pihak Unhan. 

"Jadi perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI," ujarnya.

Setiap penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN, kata Dadan, telah melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

(kunthi fahmar sandy

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement