Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG tetap mengikuti jadwal normal seperti hari biasa dengan menu siap santap.
"Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG dapat diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat," kata Dadan.
Meski demikian, terdapat penyesuaian jadwal pada beberapa hari tertentu. Pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni 16-17 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG.
Pendistribusian juga tidak dilaksanakan pada awal Ramadan, yakni 18-22 Februari 2026, dan akan kembali berjalan mulai 23 Februari 2026.