IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menutup secara bertahap 27 titik putaran balik (U-Turn) sebagai upaya mengatasi masalah kemacetan di Ibu Kota. Adapun penutupan dilakukan bertahap hingga Juni 2023 mendatang.
"Total U-Turn itu ada 27 titik yang nantinya akan ditutup, ini tersebar di lima wilayah. Kami rencanakan penutupan secara keseluruhan di semester I-2023 ini akan ditutup," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).
Syafrin menilai, putaran balik berpengaruh dengan kondisi lalu lintas. Sebab, membutuhkan manuver untuk memutarkan sebuah kendaraan.
"Cukup tinggi mempengaruhi pergerakan. Karena begitu yang bersangkutan akan berputar biasanya manuver itu akan memakan satu setengah lajur jika dia sebelah kanan otomatis sebelah kiri dia gunakan," ujarnya.