sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Inap dan Konsumsi Pejabat hingga Menteri Disorot, Istana: Penjelasan dari Menkeu Sudah Cukup

News editor Binti Mufarida
05/06/2025 16:06 WIB
Wakil Menteri Sekretaris Negara atau Wamensesneg, Juri Ardiantoro ikut buka suara terkait biaya inap dan konsumsi pejabat.
Wakil Menteri Sekretaris Negara atau Wamensesneg, Juri Ardiantoro ikut buka suara terkait biaya inap dan konsumsi pejabat. (Binti Mufarida/iNews Media Group)
Wakil Menteri Sekretaris Negara atau Wamensesneg, Juri Ardiantoro ikut buka suara terkait biaya inap dan konsumsi pejabat. (Binti Mufarida/iNews Media Group)

Berdasarkan peraturan kementerian keuangan (PMK) No 32 tahun 2025, pemerintah akan melakukan pengadaan mobil dinas untuk eselon I senilai Rp931.648.000, selain biaya konsumsi rapat menteri total sekitar Rp171.000.

Dalam PMK No 32 tahun 2025 tersebut, juga menyebutkan bahwa anggaran biaya konsumsi untuk rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri, wakil menteri, eselon I, atau setara ditetapkan sebesar Rp 118.000 untuk makan dan Rp 53.000 untuk kudapan atau snack per orang.

Sehingga, setiap rakor yang dihadiri oleh para menteri, wakil menteri, hingga eselon I memperoleh anggaran konsumsi total sebesar Rp171.000 per orang.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement