sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BMKG: Suhu Terpanas RI 34 Derajat Tergolong Cuaca Ekstrem, Bukan Gelombang Panas

News editor Dovana Hasiana/MPI
22/05/2023 16:45 WIB
BMKG menyatakan, suhu panas di Indonesia tidak tergolong sebagai gelombang panas sebagaimana yang akhir-akhir ini melanda negara Asia Selatan.
BMKG: Suhu Terpanas RI 34 Derajat Tergolong Cuaca Ekstrem, Bukan Gelombang Panas. (Foto MNC Media)
BMKG: Suhu Terpanas RI 34 Derajat Tergolong Cuaca Ekstrem, Bukan Gelombang Panas. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, suhu panas di Indonesia tidak tergolong sebagai gelombang panas sebagaimana yang akhir-akhir ini melanda negara Asia Selatan.

Koordinator Bidang Analisis Variabilitas Iklim BMKG Supari mengatakan, saat ini kisaran rata-rata suhu maksimum di Indonesia adalah 32-33 derajat celcius. Angka tersebut pun hanya dikategorikan sebagai cuaca ekstrem, bukan termasuk ke dalam gelombang panas.

“Gelombang panas adalah kondisi di mana suhu mencapai 5 derajat di atas suhu maksimum. Bila suhu rata-rata maksimum adalah 32 derajat hingga 33 derajat, maka suhu panas yang mencapai 40 derajat dan terjadi secara berturut-turut, itu baru gelombang panas. Indonesia masih tergolong cuaca ekstrem,” jelasnya kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Bulan April pun disebut sebagai bulan yang paling panas. Pada 17 April 2023, suhu mencapai 34 derajat. Sekitar 14% wilayah Indonesia mencapai kondisi cuaca ekstrem dan 60% mencapai kondisi di atas normal.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement