Hal ini dilakukan untuk meluruhkan intensitas hujan, bukan memindahkannya ke pemukiman lain. Meskipun demikian, BMKG menyepakati bahwa kemampuan lingkungan dalam merespons air hujan yang jatuh menjadi faktor penting terjadi atau tidak terjadinya banjir.
Fakta hilangnya sekitar 800 situ di Jabodetabek sejak 1930-an menjadi faktor utama kurangnya daerah resapan dan berpotensi menjadi pemicu banjir.
“Oleh karenanya, BMKG sepakat bahwa penataan lingkungan sebagai respons terhadap penanganan banjir menjadi hal paling utama yang harus dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat secara keseluruhan. Namun demikian, pada saat bersamaan secara paralel juga diperlukan upaya mengurangi curah hujan seperti OMC agar bisa diterima oleh kondisi lingkungan saat ini,” pungkasnya.
(Nadya Kurnia)