sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BNPB: 135 Orang Meninggal dan 98 Ribu Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi di NTT

News editor Ari Sandita
08/09/2026 21:26 WIB
BNPB menyampaikan bela sungkawa atas musibah yang terjadi di NTT tersebut dan mendoakan keluarga korban diberikan ketabahan.
BNPB: 135 Orang Meninggal dan 98 Ribu Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi di NTT
BNPB: 135 Orang Meninggal dan 98 Ribu Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi di NTT

IDXChannel - Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan mengatakan, 135 orang meninggal dunia akibat gempa bumi magnitudo 7,7 yang terjadi di NTT. Selain itu, ada sebanyak 98 ribu lebih rumah mengalami kerusakan.

"Kami sampaikan kaitan gempa bumi 7,7 magnitudo, kami memperoleh data perhari ini jumlah yang meninggal akibat gempa bumi tersebut sebanyak 48 orang, ini warga terdampak langsung gempa bumi, namun ada 87 orang meninggal akibat dampak tidak langsung dari gempa bumi," kata Berton pada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Dia menambahkan,  pihaknya menyampaikan bela sungkawa atas musibah yang terjadi di NTT tersebut dan mendoakan keluarga korban diberikan ketabahan. BNPB sendiri telah memberikan bantuan sebanyak 2.165 ton ke NTT ke warga terdampak.

Selain jumlah korban meninggal, kata dia, sebanyak 98.86 rumah mengalami kerusakan, baik kategori rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan. Lalu, terdapat pula fasilitas pendidikan mengalami kerusakan sebanyak 712 bangunan, fasilitas kesehatan ada 157 bangunan, hingga perkantoran ada 663 unit.

"Kami sampaikan juga tim dari BNPB sudah melakukan validasi dan verifikasi rumah rusak yang saat ini yang dilaporkan pada kami, dari angka yang kami sebutkan tadi, kami sudah memperoleh total hasil verifikasi itu sebanyak 51.591 rumah telah diverifikasi," tuturnya.

Dia mengungkap, dari 98 ribu lebih bangunan rusak itu, 51.591 telah diverifikasi dengan rincian rumah rusak berat 2.382 unit, rusak sedang 7.276 unit, rusak ringan 14.177 unit. Lalu, terdapat 27.756 unit rumah tidak masuk kategori rusak berat, ringan, ataupun sedang.

"Tidak masuk kriteria artinya tidak termasuk dilaporkan pada kami sebelumnya rusak, apakah rusak ringan atau rusak berat atau rusak sedang. Dalam hal ini tidak masuk kriteria tersebut artinya rumah tersebut baik-baik saja," katanya.

"Tentu verifikasi ini masih tetap berlanjut hingga pada akhirnya nanti kami akan memperoleh angka pasti setelah dari pemimpin daerah memberikan keputusan by name by address pada BNPB untuk kami lakukan tindakan semestinya," lanjutnya.

Dia melanjutkan, kaitannya Pos Pendukung Logistik Nasional, yang sebelumnya berada di Halim per tanggal 7 September 2026 kemarin sudah berpindah ke Gedung Gudang Logistik dan Peralatan BNPB yang berada di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement