IDXChannel - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan larangan masyarakat memasuki Kampung Pumpente dan Kampung Laingpatehi, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), yang berada di dalam radius 4 km atau di kaki Gunung Ruang.
“Rambu atau tanda larangan tersebut merupakan sarana sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memasuki lagi Kampung Pumpente dan Laingptehi yang masuk dalam radius kawasan rawan bencana,” kata Lilik dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).
BNPB juga terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Sitaro meskipun status aktivitas vulkanik Gunung Ruang turun dari ‘awas’ (level IV) menjadi ‘siaga’ (level III). Penurunan status tersebut berlaku sejak Senin, 22 April 2024 lalu, puku 09.00 WITA.
Pendampingan BNPB kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sitaro di antaranya untuk memastikan keselamatan warga, khususnya yang tinggal di Pulau Ruang.
Deputi Logistik Peralatan BNPB, Lilik Kurniawan bersama jajaran, BPBD Provinsi Sulut dan BPBD Kabupaten Sitaro dengan menggunakan Kapal Motor Kabupaten Biaro untuk memantau langsung daerah yang sudah dipasang rambu. Pada pemantauan dari atas kapal, masih terlihat penduduk setempat yang menyelamatkan barang dari sisa erupsi.