Abdul menjelaskan, pembangunan huntara ini dilaksanakan dan berada di bawah komando Dandim 0304/Agam, dengan dukungan lintas sektor. BNPB menargetkan huntara ini sudah dapat dihuni sebelum 2 Januari 2026, sehingga warga pengungsi yang saat ini menempati Gedung SDN 05 Kayu Pasak dapat segera dipindahkan.
Langkah ini penting mengingat kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada 5 Januari 2026, bertepatan dengan awal semester genap tahun ajaran 2025/2026.
(Febrina Ratna Iskana)