IDXChannel - Saat ini masyarakat Indonesia sudah bisa melakukan vaksinasi booster Covid-19 kedua. Kementerian Kesehatan pun mendorong segera datang fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) terdekat.
Hal yang perlu diperhatikan, program vaksinasi booster kedua Covid-19 bagi masyarakat umum yang sudah usia 18 tahun ke atas dimulai pada 24 Januari 2023 secara serentak di seluruh Indonesia
"Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan tiket, segera datang ke fasyankes atau pos vaksinasi terdekat di daerah masing-masing,” kata Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril dikutip dari Sehat Negeriku laman Kemenkes, Rabu (25/1/2023).
Menurutnya pemberian booster kedua ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan. Hal ini sesuai dengan Imendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi Menuju Endemi.
Sementara mekanisme pemberiannya tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum yang ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2022.