Lebih lanjut, Haris mengatakan pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada pekerja yang berhak mendapatkan BSU.
Untuk mengecek sebagai penerima BSU, para pekerja bisa mengunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Selain melalui kedua situs tersebut, pekerja juga bisa mengetahui sebagai penerima BSU dengan mengecek NIK e-KTp melalui aplikasi milik PT Pos yaitu Pospay.
Penulis: Ahmad Fajar
(FRI)