sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buntut Pencabutan Izin Usaha PT Indobuildco, Pontjo Sutowo akan Gugat Bahlil 

News editor Iqbal Dwi Purnama
23/10/2023 18:48 WIB
Menteri BKPM Bahlil Lahadalia terancam digugat balik oleh pemilik PT Indobuildco Pontjo Sutowo.
Menteri BKPM Bahlil Lahadalia terancam digugat balik oleh pemilik PT Indobuildco Pontjo Sutowo. (MNC Media)
Menteri BKPM Bahlil Lahadalia terancam digugat balik oleh pemilik PT Indobuildco Pontjo Sutowo. (MNC Media)

Sehingga Pemerintah tidak punya hak untuk mencabut HGB Hotel Sultan sebelum ada keputusan hukum yang menyatakan HGB Indobuildco tidak lagi berlaku.

"Kita tentu lihat, apakah sanggahan ucapan (Bahlil) atau apapun juga itu berdasar hukum atau tidak, kita terhadap ucapan yang tidak berdasar hukum terlalu rendah bagi kita untuk menghadapinya terlalu serius," kata Amir.

Sebelumhya Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa izin usaha PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo dalam pengelolaan Hotel Sultan sudah dibekukan sejak dua pekan yang lalu.

Bahlil menjelaskan salah satu syarat penerbitan izin usaha adalah harus memiliki hak alas yaitu HGB. Saat sertifikatnya sudah tidak berlaku atau tidak diperpanjang, maka perizinan tersebut sudah tidak memenuhi syarat dan tidak bisa lagi diterbitkan.

"Sekali lagi saya katakan, tidak boleh pengusaha atur negara," kata Bahlil.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement