sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buntut Pencabutan Izin Usaha PT Indobuildco, Pontjo Sutowo akan Gugat Bahlil 

News editor Iqbal Dwi Purnama
23/10/2023 18:48 WIB
Menteri BKPM Bahlil Lahadalia terancam digugat balik oleh pemilik PT Indobuildco Pontjo Sutowo.
Menteri BKPM Bahlil Lahadalia terancam digugat balik oleh pemilik PT Indobuildco Pontjo Sutowo. (MNC Media)
Menteri BKPM Bahlil Lahadalia terancam digugat balik oleh pemilik PT Indobuildco Pontjo Sutowo. (MNC Media)

IDXChannel - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terancam digugat balik oleh pemilik PT Indobuildco Pontjo Sutowo. Hal ini merupakan buntut dari pencabutan izin uasaha Indobuildco.

"Statement seorang Bahlil itu bukan hukum, dan manakala keliru warga negara tentu wajib dan punya hak untuk menyanggahnya melalui jalur hukum," kata Pontjo lewat Kuasa Hukum PT Indobuildco, Amir Syamsuddin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Amir menilai kebijakan Bahlil terlalu sewenang-wenang dalam mengambil keputusan pencabutan izin usaha PT Indobuildco. Pasalnya status hukum soal sengeketa lahan diatas kawasan Hotel Sultan belum berkekuatan hukum tetap.

"Kita lihat perkembangannya, sangat mungkin kita lakukan itu (Gugat Bahlil), kalau dia terus menerus menempatkan dirinya secara sewenang dalam hal menghadapi hak warga negara," kata dia.

Menurut Amir saat ini Hak Guna Bangunan (HGB) 26 dan 27/Gelora yang menjadi alas hak Hotel Sultan berdiri masih punya hak untuk masa pembaharuan 30 tahun lagi hingga 2053.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement