IDXChannel – Kisruh antara Bupati Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dana bagi hasil (DBH) Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya selesai.
Setelah kedua belah pihak bermediasi dibantu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mediasi berlangsung secara bertahap sejak awal pekan lalu hingga hari ini, Rabu (21/12/2022).
Pada hari ini, proses mediasi berjalan sejak pagi hingga pukul 11.55 WIB. Setelah proses tersebut selesai, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyatakan permasalahan DBH Migas telah rampung.
Kedua pihak sepakat Kepulauan Meranti akan mendapat DBH Migas 2022 dengan hitungan US100 per barel. Diketahui, pendapatan DBH Migas Kepulauan Meranti pada 2022 yang diberi Kemenkeu sebesar US60.