“Untuk itu atas saran Pak Menko, kami sedang menyusun satu surat edaran bersama atau surat keputusan nanti dimana perubahan atau penonaktifan itu berlaku dua atau tiga bulan setelah ditetapkan,” kata dia.
“Sehingga masa sosialisasi ada kemudian juga kita bisa bersiap untuk memberikan satu informasi kepada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang melayani,” ujar Gus Ipul.
Dia menjelaskan, dari lebih 11 juta data yang dimutakhirkan, sekitar 106 ribu peserta telah otomatis aktif kembali. Sisanya saat ini dalam proses ground checking bersama BPS, pendamping sosial, dan pemerintah daerah selama dua bulan ke depan.
Hasilnya akan menjadi dasar penetapan apakah peserta tetap menerima PBI atau beralih menjadi peserta mandiri sesuai kondisi sosial-ekonominya.
Gus Ipul menambahkan, transformasi data ini merupakan bagian dari integrasi menuju data tunggal nasional yang dikelola BPS. Dia juga menegaskan anggaran PBI tidak dikurangi maupun dialihkan.
“Alokasinya tetap tidak dikurangi anggaran tidak dialihkan ke mana-mana kan gitu tetap untuk keperluan PBI tidak dialihkan. Jadi ini penting untuk disampaikan supaya masyarakat tidak terbawa oleh informasi-informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Jadi enggak ada yang namanya pengurangan anggaran,” ujarnya.
(Dhera Arizona)