IDXChannel - Polisi melakukan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bandarlampung. Pengecekan dilakukan untuk mencegah kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jelang mudik Lebaran 2024.
Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandarlampung Ipda Rahmat Suryanto mengatakan, kegiatan pengecekan itu dilakukan guna memastikan takaran dan meteran di mesin sesuai dengan dasar transaksi perdagangan.
“Hari ini kita melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Bandarlampung, terutama terkait masalah Tera atau ukuran per 1 liter BBM, kadar air maupun stok BBM yang ada di SPBU,” kata Rahmat, Minggu (31/3/2024).
Rahmat menambahkan, SPBU yang telah dilakukan pengecekan yakni SPBU 24.352.38 Pahoman dan SPBU 24.352.44 Garuntang.