sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah KKN, Mensos Tegaskan Tak Boleh Ada Titipan Siswa di Sekolah Rakyat 

News editor Binti Mufarida
13/04/2026 17:59 WIB
Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui penjangkauan langsung kepada calon siswa menggunakan basis data DTSEN Volume 2 tahun 2026.
Cegah KKN, Mensos Tegaskan Tak Boleh Ada Titipan Siswa di Sekolah Rakyat 
Cegah KKN, Mensos Tegaskan Tak Boleh Ada Titipan Siswa di Sekolah Rakyat 

IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa tidak ada pembukaan pendaftaran umum untuk penerimaan murid baru Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027.

Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui penjangkauan langsung kepada calon siswa menggunakan basis data DTSEN Volume 2 tahun 2026.

“Sesuai arahan Presiden tidak boleh ada titipan. Tidak boleh ada suap menyuap. Tidak boleh ada KKN. Tapi semuanya dijangkau berbasis DTSEN,” kata Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial pada Senin (13/4/2026).

Pria yang kerap disapa Gus Ipul ini menegaskan bahwa penjangkauan calon peserta didik harus berjalan transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, DTSEN menjadi acuan utama  untuk menentukan calon siswa yang berhak.

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa mekanisme penjangkauan lapangan ini akan dilakukan oleh pendamping dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial, hingga petugas BPS.

Mereka akan terjun ke masyarakat memverifikasi kondisi keluarga, memastikan persetujuan orang tua calon siswa, hingga memastikan bahwa calon siswa memenuhi kriteria.

“Rekrutmen untuk anak dari keluarga yang paling tidak mampu. Keluarga yang putra-putrinya mungkin belum sekolah, tidak sekolah, putus sekolah atau berpotensi putus sekolah,” katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement