IDXChannel - Pemerintah memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu masuk kedatangan, khususnya di bandara bagi para pendatang dari luar negeri. Hal ini untuk mencegah masuknya varian baru Mpox ke Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), M. Syahril mengatakan, skrining ketat dilakukan dengan mewajibkan setiap pelaku perjalanan internasional, baik WNI maupun WNA yang masuk ke Indonesia mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama SATUSEHAT Health Pass.
“Skrining ketat dilakukan menyusul ditemukannya varian Clade Ib di luar kawasan Afrika. Virus Mpox Clade Ib terindikasi memiliki derajat keparahan yang lebih tinggi, penularan lebih cepat, termasuk menular ke populasi anak-anak,” katanya Syahril dalam keterangan resminya, Kamis (29/8).
Syahril mengatakan, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penerapan SATUSEHAT Health Pass bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan mengirimkan surat pada 26 Agustus 2024.