IDXChannel—Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) resmi meluncurkan Rekam Medis Elektronik (RME) ke dalam platform SatuSehat di Kantor Kementerian Kesehatan pada Selasa (1/9/2026).
Inovasi ini ditargetkan mampu mentransformasi layanan kesehatan nasional menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi secara digital.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa penerapan RME memiliki empat manfaat utama yang berdampak langsung pada pasien, fasilitas kesehatan (faskes), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hingga pengembangan riset medis nasional.
Budi menekankan bahwa manfaat paling fundamental dari RME adalah memberikan akses penuh kepada pasien untuk memantau kondisi kesehatannya secara real-time, layaknya memeriksa rekening di aplikasi mobile banking.
“Gunanya, pertama, paling penting buat pasiennya. Jadi pasiennya at any time tahu kondisi kesehatan dia seperti apa. Sama seperti kita kalau lihat mobile banking kita tahu kondisi keuangan kita seperti apa, ini kita tahu kondisi kesehatannya seperti apa sekaligus bisa mengedukasi pasien,” kata Budi saat peluncuran.