sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Pulau RI Dilelang Lagi, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Khusus 

News editor Riana Rizkia
14/12/2022 18:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menyisir kepulauan. 
Cegah Pulau RI Dilelang Lagi, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Khusus. (Foto: MNC Media)
Cegah Pulau RI Dilelang Lagi, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Khusus. (Foto: MNC Media)

Lalu, Mahfud menegaskan, pemerintah akan membatalkan perjanjian atau MoU antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII) ihwal pembangunan wisata lingkungan di Kepulauan Widi, Maluku Utara.

Pembatalan tersebut, kata Mahfud, dilakukan lantaran isi atau prosedur dalam MoU tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Pemerintah akan membatalkan MoU tersebut karena isinya atau prosedurnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan isi MoU itu sendiri tidak pernah ditepati oleh PT LII. Jadi kita akan membatalkan itu," ucapnya. 

Mahfud mengatakan, terdapat kesalahan prosedur dalam pembuatan MoU tersebut, salah satunya adalah perjanjian itu dibuat tanpa izin resmi Menteri KKP. 

Seharusnya, kata Mahfud, MoU itu dibuat atas izin resmi, namun hingga hari ini, Menteri KKP tidak pernah mengeluarkan surat izin tersebut. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement