IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengeluarkan aturan pembatasan atau limit transfer pulsa sebesar Rp1 juta dalam sehari.
Hal itu dilakukan karena adanya dugaan aliran uang judi online menggunakan modus transfer pulsa.
Budi mengatakan, langkah itu diambil adanya temuan transaksi pulsa yang mencurigakan. Dalam transaksi itu terjadi transaksi mulai dari angka Rp100 juta -Rp2 Miliar.
"Tadi kan saya bilang bahwa ada indikasi baru pulsa hp itu digunakan juga untuk judi online. Jadi uangnya diputerin seolah-olah jual beli pulsa nih. Karena itu lah kita dari Kementerian Komunikasi Informatika membuat regulasi untuk membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari," kata Budi Arie, Kamis (1/8/2024).
Menurutnya, sangat tidak lazim ada transaksi pulsa dengan jumlah yang sangat besar. Dia mengatakan aturan tersebut nantinya mungkin akan berbentuk Peraturan Menteri atau Surat Edaran. Aturan ini nantinya akan memberikan pengecualian atau white list bagi pelaku usaha pulsa.