IDXChannel- China memperpanjang masa tinggal kebijakan transit bebas visa bagi turis asing menjadi 10 hari. Kebijakan ini dilakukan untuk menarik lebih banyak wisatawan datang ke China.
Dikutip dari Channel News Asia, Selasa (17/12/2024), kebijakan sebelumnya masa tinggal transit bebas visa hanya 144 jam. Kebijakan perpanjangan itu segera diumumkan National Immigration Administration (NIA) melalui akun WeChat resminya.
Kebijakan itu berlaku untuk wisatawan dari 54 negara termasuk Rusia, Brasil, Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada,
"Orang yang transit dari China ke negara ketiga, dapat memasuki China tanpa visa dari salah satu 60 pelabuhan terbuka di 24 provinsi dan tinggal di area yang ditentukan tidak lebih dari 240 jam," tulis penyataan NIA.
China sejak membuka kembali perbatasannya pada tahun 2023 telah membebaskan persyaratan visa bagi para wisatawan untuk mendorong kunjungan dan meningkatkan perekonomian.