IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan sejumlah ruas jalan di 33 titik pada Rabu 31 Desember 2025 besok. Puluhan ruas jalan ini akan ditutup sejak pukul 18.00 WIB jelang kegiatan malam Tahun Baru 2026.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, meskipun Pemprov DKI Jakarta kini tengah menyiapkan rekayasa lalu lintas ini, namun penutupan ruas jalan ini masih bersifat situasional.
"Untuk menunjang kegiatan malam tahun baru akan dilakukan rekayasa lalu lintas penutupan ruas sebanyak 33 titik bersifat situasional mulai Pukul 18.00 WIB sampai dengan 01.00 WIB," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Berikut Daftar 33 Ruas Jalan yang Akan Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2026:
1. Jalan Jenderal Sudirman (Bundaran Senayan–Bundaran HI)
2. Jalan MH Thamrin (Bundaran HI–Patung Kuda)
3. Jalan Pintu 1 Senayan
4. Jalur lambat Kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi Barat
5. Jalan Bendungan Hilir
6. Jalan KH Mas Mansyur
7. Jalan Karet Pasar Baru Timur 5
8. Jalan Kupingan BNI 46
9. Jalan Kota Bumi dan Jalan Baturaja
10. Jalan Teluk Betung
11. Jalan Kebon Kacang
12. Jalan Sunda
13. Jalan Imam Bonjol
14. Jalan Sumenep–Tosari
15. Landmark Indocement
16. Jalan Setiabudi
17. Jalan Prof. Dr. Satrio
18. Jalan Masjid (Sampoerna)
19. Jalan Garnisun dan Kolong Semanggi
20. Jalur lambat Kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi Timur
21. Kawasan SCBD
22. Jalan Tulodong Atas 2 (samping CIMB)
23. Simpang Jalan Budi Kemuliaan–Medan Merdeka Selatan
24. Jalan Kebon Sirih dari arah Barat
25. Jalan KH Wahid Hasyim
26. Jalan Majapahit
27. Jalan Veteran III
28. Jalan Veteran II
29. Simpang Medan Merdeka Timur–Medan Merdeka Utara
30. Simpang Medan Merdeka Selatan–MI Ridwan Rais
31. Simpang Jalan Perwira–Lapangan Banteng Barat
32. Simpang Trunojoyo–Panglima Polim
33. Simpang Panglima Polim–Melawai
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan sejumlah rute alternatif sebagai berikut: