sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

22 Jalan Ganti Nama, Disdukcapil DKI Jakarta Siap Kawal Perubahan Data Kependudukan

Economics editor Bachtiar Rojab
23/06/2022 17:07 WIB
Pemprov DKI telah mengganti 22 nama jalan di beberapa titik kawasan Jakarta.
Pemprov DKI telah mengganti 22 nama jalan di beberapa titik kawasan Jakarta.
Pemprov DKI telah mengganti 22 nama jalan di beberapa titik kawasan Jakarta.

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengganti 22 nama jalan di beberapa titik kawasan Jakarta. Hal itu membuat data kependudukan warga yang berada di kawasan tersebut harus turut mengganti dokumen kependudukan pribadinya. 

Kendati demikian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mengklaim, pihaknya siap melayani masyarakat yang akan merubah data kependudukan atas perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama tokoh Betawi tersebut. 

"Terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi. berubahnya jalan dengan nama tokoh betawi tersebut, berubah pula kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga," tulis keterangan, Disdukcapil DKI Jakarta, Kamis (23/6/2022). 

Adapun 22 Jalan yang telah berganti nama menjadi nama-nama pahlawan Betawi, yakni:

1. Jalan Entong Gendut yang sebelumnya bernama Jalan Budaya. 

2. Jalan Haji Darip yang sebelumnya bernama Jalan Bekasi Timur Raya. 

3. Jalan Mpok Nori yang sebelumnya bernama Jalan Raya Bambu Apus. 

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pondok Gede. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement