IDXChannel - Pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam Badan Pimpinan Pusat (BPP) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut ada 320 hotel yang mengalami kasus pemalsuan data elektronik.
Aksi kejahatan ini dilakukan pihak eksternal dengan mengubah data atau informasi hotel di dalam platform google bisnis.
Ketua Umum BPP PHRI, Hariyadi BS Sukamdani mengatakan, 320 hotel yang mengalami pemalsuan data tersebar di beberapa wilayah, yakni Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan dan daerah lainnya.
“Jadi bisa saya sampaikan bahwa kemarin pada 12 Agustus (2024) itu, kami mengalami apa yang disebut sebagai pemalsuan data elektronik. Kalau kita mengacu pada UU ITE Pasal 35, yang tepatnya adalah pemalsuan data elektronik, yaitu dilakukan pihak-pihak tertentu yang dilakukan secara nasional,” ujar Hariyadi saat konferensi pers, Senin (12/8).