sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Deretan Motor Gede Disita dari Kasus Suap CPO Dibawa ke Kejagung: Harley Davidson hingga BMW

News editor Nur Khabibi
13/04/2025 20:00 WIB
Kejagung sita uang, mobil mewah, dan motor gede terkait dugaan suap ekspor CPO periode Januari 2021–Maret 2022.
Kejagung sita uang, mobil mewah, dan motor gede terkait dugaan suap ekspor CPO periode Januari 2021–Maret 2022. (foto: MNC Media)
Kejagung sita uang, mobil mewah, dan motor gede terkait dugaan suap ekspor CPO periode Januari 2021–Maret 2022. (foto: MNC Media)

Menurutnya, puluhan sepeda motor itu satu kesatuan dengan beberapa mobil mewah yang disita dan dibawa ke kantor Kejagung terlebih dahulu. Terkait kepemilikan dari barang yang disita, Harli belum bisa menyampaikan lebih jauh.

"Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya supaya setelah seluruh barang bukti yang diperoleh karena kan bukan hanya ini, ada terkait uang, ada terkait dokumen, dan sebagainya," ujarnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana suap dalam penanganan perkara pemberian fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) kepada tiga korporasi yaitu, PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyampaikan bahwa barang bukti ini ditemukan Kejagung usai menggeledah sejumlah tempat di Jakarta dan luar Jakarta pada Jumat (11/4) malam hingga Sabtu (12/4).

"Dalam tindakan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan adanya alat bukti baik berupa dokumen dan uang yang mengarah pada suap atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Qohar dalam jumpa persnya, di kantor Kejagung, Sabtu (12/4/2025) malam.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement