IDXChannel - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto saat memutuskan empat pulau yang sebelumnya dimasukkan ke wilayah Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
Empat pulau itu antara lain Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.
Hal itu disampaikan Prabowo saat langsung memimpin rapat lewat konferensi video yang dilakukan saat melakukan lawatan ke Rusia pada Selasa (17/6/2025).
“Berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, Presiden Prabowo pun secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif masuk wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Teddy lewat unggahan di akun Instagram @sekretariat.kabinet, dikutip pada Rabu (18/6/2025).