IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani siap hadir jika dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Dia akan hadir jika ada undangan resmi.
"Kalau ada undangan resmi Insyaallah kita dateng," kata Menkeu dalam acara Buka Bersama Media Kementerian Keuangan di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Untuk diketahui, nama empat menteri Kabinet Indonesia Maju akan dipanggil oleh MK sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa ke empat menteri Jokowi tersebut wajib hadir memenuhi panggilan MK ke sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sebab menurutnya hal itu merupakan kewajiban konstitusional.
"Pertama, saya kira kan MK ya memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” kata Wapres.
Wapres mengatakan bahwa pemanggilan empat menteri ini karena MK ingin memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai keputusan-keputusan di dalam kabinet apakah sudah berdasarkan akuntabilitas dan profesional.
"Dan saya melihatnya mungkin pihak MK ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci, lebih detil, lebih luas sehingga ketika dia memutuskan itu benar-benar dia sudah tahu persis, sudah bersifat ya artinya didasarkan akuntabilitas dan profesional setelah dia mendengarkan," tegas Wapres.
(NIY)