Dia juga memastikan kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan perusahaan baik secara operasional maupun keuangan.
Novianto mengklaim dalam menjalankan proses bisnisnya, Waskita Karya berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Bahkan, BUMN Karya ini berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi. (RRD)