IDXChannel - Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), Bambang Rianto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), manajemen perusahaan menegaskan akan kooperatif dan mendukung langkah penegakan hukum oleh Kejagung.
Adapun tidak kejahatan pidana yang dimaksud terkait penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank yang dilakukan Waskita Karya dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast, Tbk.
"Sehubungan dengan kasus hukum yang sedang dijalani oleh salah satu pejabat Waskita, manajemen perseroan menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Agung," ungkap SVP Corporate Secretary, Waskita Karya Novianto Ari Nugroho, Selasa (6/12/2022).
Dia memastikan manajemen emiten bersandi saham WSKT itu kooperatif dan mendukung para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di internal perusahaan.
"Saat ini Waskita juga berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," katanya.