"Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pengurus dilakukan melalui RUPS," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono melantik empat pejabat pimpinan tinggi (JPT) madya. Dengan demikian pimpinan tinggi madya di struktur organisasi badan otorita sudah lengkap.
Empat pejabat itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 31/TPA Tahun 2023 dan No. 32/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara , yang ditetapkan di Jakarta pada 13 Februari 2023.
Keempat pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Alimuddin sebagai Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Penajam Paser Utara.
2. Agung Wicaksono sebagai Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, yang sebelumnya menjabat sebagai Managing Director PT Jababeka Infrastruktur.