sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut Minna Padi Aset Jadi Tersangka, Rekening Reksa Dana Rp467 Miliar Diblokir

News editor Puteranegara
04/02/2026 14:40 WIB
Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana insider trading yang dilakukan oleh PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). 
Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana insider trading yang dilakukan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). (Foto: iNews Media Group)
Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana insider trading yang dilakukan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). (Foto: iNews Media Group)

Aksi insider trading merupakan praktik ilegal dalam investasi saham, di mana investor mendapat informasi keuntungan dalam transaksi jual beli saham dari pihak perusahaan terkait.

Ade menegaskan bahwa negara tidak akan membiarkan ruang kepada praktik manipulasi pasar dan kejahatan investasi yang merugikan masyarakat, dalam hal investor dan industri pasar modal.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement