Hal itu berdasarkan laporan medis Direktur Direktorat Kesehatan dan Kebersihan Negara Kota Vatikan, Dr. Andrea Arcangeli, yang mengeluarkan sertifikasi resmi, dan Kantor Pers Tahta Suci merilis laporan tersebut pada Senin (21/4/2025) malam.
Menurut laporan medis, Paus memiliki riwayat gagal napas akut yang disebabkan oleh pneumonia bilateral multimikroba, bronkiektasis multipel, tekanan darah tinggi, dan diabetes tipe II.
Dalam surat wasiatnya, Paus Fransiskus ingin dimakamkan di gereja Santa Maria Maggiore di lingkungan Esquilino di Roma, Italia.
(Ibnu Hariyanto)