sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta Hakim Tak Lanjutkan Cuti Massal usai Sampaikan Aspirasi

News editor Achmad Al Fiqri
08/10/2024 14:48 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta para hakim tidak melanjutkan cuti massal usai menyampaikan aspirasi.
DPR Minta Hakim Tak Lanjutkan Cuti Massal usai Sampaikan Aspirasi. (Foto: MNC Media)
DPR Minta Hakim Tak Lanjutkan Cuti Massal usai Sampaikan Aspirasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta para hakim tidak melanjutkan cuti massal usai menyampaikan aspirasi. Ia meminta agar para hakim dapat menjalankan tugas kembali guna melayani pencari keadilan.

Hal itu disampaikan Dasco saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Selasa (8/10/2024).

"Saya pikir mulai setelah ini bisa disampaikan kepada kawan-kawan hakim seluruh Indonesia, agar mulai dapat menjalankan kembali tugas-tugas mulia, mewakili untuk kembali beraktivitas melayani para pencari keadilan," kata Dasco.

Dia menegaskan DPR akan kembali melanjutkan pembahasan RUU Jabatan Hakim. Hal itu ditujukan agar tugas kehakiman tak terhambat.

"Insya Allah tadi kita semua sudah sama-sama sepakat Ada beberapa hal yang kita akan perbaiki, termasuk tadi kita akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini, untuk kemudian meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim," tutur Dasco.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement