IDXChannel - DPR meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Rencana tersebut berisiko menimbulkan hambatan pencairan, persoalan administrasi, hingga celah penyalahgunaan dana.
“Kaji ulang rencana tersebut. Dikhawatirkan akan menimbulkan banyak hambatan dan risiko tinggi. Sistem internal koperasi, saya kira ini belum setara dengan perbankan. Koperasi belum siap baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, Rabu (21/10/2026).
Menurut Fauzan, penyaluran gaji melalui koperasi berpotensi menambah panjang alur birokrasi pembayaran dari negara kepada pegawai. Ketidakstabilan operasional koperasi juga dikhawatirkan menghambat pencairan gaji yang merupakan hak ASN.
“Kesiapan koperasi secara teknis mengelola dana masif milik negara juga masih dipertanyakan,” ucapnya.
Di sisi lain, Fauzan juga menyoroti potensi dampak pengalihan penyaluran gaji terhadap likuiditas Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan perbankan yang selama ini melayani pembayaran gaji ASN.