IDXChannel - Anggota Komisi I DPR RI Muzammil Yusuf optimistis Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring bisa memberangus praktik judi online.
Menurut Muzammil, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah mengetahui bandar judi online baik di dalam maupun di luar negeri, namun lembaga tersebut tak memiliki kewenangan penindakan hukum.
"Kalau pemerintah serius bisa. Karena info siapa pelaku dalam dan luar negeri sudah ada di pihak BSSN. Tapi penindakan bukan wilayah BSSN, ini wilayah aparat penegak hukum," ucap Mizammil saat dihubungi, Senin (17/6/2024).
Menurutnya, dampak judi online di tataran masyarakat akar rumput sudah luar biasa. Ia menyebut, sudah ada Rp300 triliun uang rakyat lenyap lantaran judi online.
"Pemiskinan masyarakat akar rumput melalui judi online luar biasa lebih dari Rp300 triliun per tahun," kata Muzammil.