IDXChannel - Anggota DPRD DKI Jakarta, Yusuf mengimbau Pemprov DKI untuk membuat regulasi sebelum menerapkan program sekolah swasta gratis di Jakarta.
Hal tersebut diminta untuk mengantisipasi penyalahgunaan bantuan sekolah gratis, sehingga program ini tepat sasaran dan dapat menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Dia khawatir, warga dari luar DKI ikut berbondong-bondong menyekolahkan anak. Kondisi demikian bisa berdampak bagi anak Jakarta, kehabisan kuota.
“Jangan sampai kalau sudah sekolah gratis, masyarakat di luar DKI Jakarta menyekolahkan anaknya ke DKI Jakarta hanya untuk mendapatkan fasilitas itu,” kata Yusuf dalam keterangannya dikutip, Jumat (13/9/2024).
Sebelumnya, Komisi E bersama Pemprov DKI telah menandatangani perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan sekolah gratis.