sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPRD DKI Imbau Pemprov Jakarta Buat Regulasi Sekolah Swasta Gratis 

News editor Muhammad Refi Sandi
13/09/2024 08:15 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Yusuf mengimbau Pemprov DKI untuk membuat regulasi sebelum menerapkan program sekolah swasta gratis di Jakarta.
DPRD DKI Imbau Pemprov Jakarta Buat Regulasi Sekolah Swasta Gratis (FOTO:MNC Media)
DPRD DKI Imbau Pemprov Jakarta Buat Regulasi Sekolah Swasta Gratis (FOTO:MNC Media)

MoU itu ditandatangani pada Jumat 23 Agustus 2024 oleh Komisi E periode 2019-2024. Program sekolah swasta gratis merupakan bentuk nyata keseriusan Pemprov DKI Jakarta memenuhi hak anak mem­peroleh pendidikan 12 tahun.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Dinas Pendidikan DKI juga bakal menggandeng 2.900 sekolah swasta.

Mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), untuk bekerjasama menyukseskan program tersebut. 

Realisasi program tersebut diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp2,3 triliun yang bersumber dari APBD DKI Jakarta. Jumlah ini dinilai lebih kecil dibandingkan subsidi pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP), yakni senilai Rp2,8 triliun.

(Kunthi Fahmar Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement