sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Sita Uang Rp2,4 Miliar

News editor Nur Khabibi
02/11/2024 21:39 WIB
KPK menyita uang tunai sebesar Rp2,4 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif alias bodong di PT Taspen.
KPK menyita uang tunai sebesar Rp2,4 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif alias bodong di PT Taspen.
KPK menyita uang tunai sebesar Rp2,4 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif alias bodong di PT Taspen.

KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan ini. 

Penyidikan perkara ini merupakan tindak lanjut  dari laporan masyarakat. Setelah diverifikasi dan ditelaah, aduan masyarakat tersebut masuk dalam kewenangan KPK dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.

Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan identitas tersangka dalam perkara ini. Hanya saja, temuan awal KPK, dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen tersebut telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Dalam pengusutan kasus ini KPK sebelumnya sempat memeriksa Rina Lauwy yang merupakan mantan istri Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih pada Jumat, 1 September 2023. Saat itu Rina mengaku dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement