Diperkirakan terdapat 969 ribu orang dengan TBC di Indonesia dan sekitar 75 persen diantaranya telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan di tahun 2022. Kelompok usia yang paling banyak terinfeksi TBC adalah usia produktif (15-54 tahun) yang merupakan tenaga kerja.
Dewan Pembina Stop TB Partnership Indonesia (STPI) dan Badan Pengawas PPTI, Yani Panigoro menyampaikan pentingnya penanggulangan TBC di tempat kerja, guna mencapai eliminasi TBC 2030.
Sebagai informasi, saat ini Indonesia telah memiliki Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2022.tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja untuk menjadi payung hukum bagi pekerja yang mengalami TBC agar tidak mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan.
Permenaker tersebut menjadi dasar bagi seluruh perusahaan dalam menghilangkan stigma dan diskriminasi bagi pekerja yang positif TBC serta upaya untuk bisa terus memberdayakan mereka agar tetap produktif sesuai dengan kondisinya.
Para pekerja dan perusahaan tidak perlu khawatir terkait pembiayaan pengobatan TBC karena sudah disediakan gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit pemerintah, sehingga apabila terdapat pekerja