Menurutnya pembentukan SPARTA diharapkan menjadi wadah dialog serta menghidupkan kembali sosialisasi anak melalui kegiatan interaktif maupun permainan tradisional.
"Untuk itu LPAI juga mendukung pemberdayaan masyarakat dengan membentuk SPARTA yaitu Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga," kata dia.
"Jadi RT-RT itu adalah keluarga yang sangat dekat dengan para dengan para keluarga. Artinya mohon jangan sibuk dengan apa, dunia digital saja, tidak saling berkomunikasi, tapi juga semua rukun," lanjutnya.
Lebih jauh, Kak Seto menekankan bahwa teknologi tetap dapat memberi dampak positif bagi anak jika dimanfaatkan dengan tepat dan dalam pengawasan yang benar.
"Kadang-kadang juga ya permainan-permainan tradisional, ada gobak sodor, ada engklek, ada main egrang, dan sebagainya. Jadi ada saatnya mereka bersosialisasi dengan teman, tapi ada saatnya juga sibuk dengan dunia digital," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)