Diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos), berujung penetapan enam orang tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Total enam tersangka," kata sumber MPI saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Adapun, enam tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Kemudian Budi Susanto; April Churniawan; Ivo Wongkaren; Roni Ramdani; serta Richard Cahyanto.
(YNA)