IDXChannel - M Kuncoro Wibowo meninggalkan jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta pasca dua bulan ditunjuk oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani mengungkapkan, alasan Kuncoro Wibowo mengundurkan diri karena adanya urusan pribadi dan keluarga yang bersifat penting dan mendesak.
“Kalau secara surat resminya, yang disampaikan ke Pemprov DKI, dinyatakan bahwa ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent. Jadi itu yang disampaikan di surat resmi ya,” kata Fitria kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Fitria menerangkan, pihaknya tidak mengetahui Kuncoro Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras di Kemensos.