IDXChannel - Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara lebih dari 20 tahun kepada mantan presiden Peru Alejandro Toledo karena menerima suap jutaan dolar Amerika Serikat (AS).
Dilansir dari AFP pada Selasa (22/10/2024), pria berusia 78 tahun itu memimpin Peru dari 2001 hingga 2006.
Toledo, seorang ekonom lulusan Amerika Serikat (AS) dengan gelar doktor dari Universitas Stanford, menyatakan bahwa ia tidak bersalah dan meminta keringanan hukuman. Dia mengatakan bahwa kondisi kesehatannya sangat buruk.
"Saya mohon agar Anda mengizinkan saya sembuh atau meninggal di rumah," katanya.
Toledo dinyatakan bersalah atas kolusi dan pencucian uang karena menerima USD35 juta dari perusahaan konstruksi Odebrecht asal Brasil. Pengadilan menemukan bahwa ia menerima suap setelah memberikan proyek pembangunan jalan ke Odebrecht.